Salib Itu Nyata

Salib Itu Nyata

Antara Kewajiban Iman dan Ironi Konstitusi

Salib itu nyata: Memanggul iman di tengah ironi negeri Pancasila. Saat ibadah masih harus berizin.

Salib sebagai Konsekuensi Logis

Memanggul salib bukanlah sekadar jargon teologis yang manis didengar di mimbar gereja. Bagi setiap pengikut Yesus, salib adalah kewajiban sekaligus konsekuensi logis atas pilihan iman. Salib melambangkan sebuah jalan keselamatan yang tidak jarang bertabur duri, penderitaan, dan penyangkalan diri. Sejarah mencatat bahwa murid-murid awal Kekristenan tidak menjalani ibadah mereka di gedung-gedung megah dengan pendingin ruangan; mereka dikejar-kejar oleh penguasa, dipojokkan oleh stigma sosial, hingga terpaksa beribadah di katakombe bawah tanah demi mempertahankan nyala api iman.

Di era modern, rupa “salib” itu mungkin berubah, namun esensinya tetap sama: derita yang menyelamatkan. Salah satu bentuk salib nyata yang dialami umat hari ini adalah sulitnya menjalankan ibadah dan bersembahyang dengan bebas merdeka. Dalam konteks iman, ujian ini mungkin dipandang sebagai proses pemurnian. Namun, ketika kesulitan ini terjadi di Indonesia—sebuah negara yang menjunjung tinggi falsafah Pancasila—maka hal tersebut menjadi sebuah ironi yang menyakitkan.

Ironi di Negeri Pancasila: Ibadah yang Harus Berizin

Pancasila seringkali didengungkan sebagai “harga mati”. Konstitusi kita, UUD 1945, secara eksplisit menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Namun, pada realitas di lapangan, hukum tertinggi ini seringkali takluk di bawah aturan yang secara hierarki jauh di bawahnya, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri.

Seringkali, SKB menjadi dalih administratif yang menghambat perizinan rumah ibadah. Muncul sebuah pertanyaan mendasar yang mengusik nalar sehat: di negara yang katanya ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, mengapa untuk menyembah Tuhan saja memerlukan izin yang berbelit-belit? Seolah-olah hubungan manusia dengan Sang Pencipta harus melewati birokrasi yang lebih ketat daripada mendirikan sebuah minimarket atau tempat hiburan.

Kasus terbaru di Tangerang menjadi luka segar dalam potret toleransi kita. Gedung yang digunakan untuk beribadah disegel oleh Satpol PP, yang ironisnya bertindak atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan ketiadaan izin. Lebih menyedihkan lagi, mereka yang berperilaku intoleran ini justru meminta agar kejadian tersebut tidak “dibesar-besarkan” demi menjaga stabilitas dan toleransi. Ini adalah bentuk manipulasi bahasa yang sangat kasar: membungkam korban atas nama kedamaian semu.

Logika yang Terbolak-balik sebagai Gaya Hidup

Kita sedang berada dalam fase di mana “logika bego” seolah menjadi gaya hidup baru. Aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak konstitusional warga negara, justru seringkali memfasilitasi pembubaran ibadah atau perusakan bangunan dengan dalih mengurangi risiko konflik. Mereka memilih jalan pintas demi “damai” sesaat, meski itu berarti mengorbankan keadilan bagi pihak yang lemah.

Padahal, penegakan hukum idealnya tidak boleh mengenal rasa takut terhadap tekanan massa (mobocracy). Landasannya haruslah hukum dan konstitusi sebagai panglima, bukan tafsir sepihak kelompok tertentu atau tekanan publik yang bising. Mana mungkin toleransi bisa dibangun di atas tindakan yang jelas-jelas intoleran? Memahami logika ini seolah memerlukan “otak separo” yang kini makin banyak kita temui di ruang publik. Pihak-pihak yang masih memiliki alur pikir logis tentu akan merasa sesak melihat keadaan ini.

Ketidakwarisan nalar ini merembet ke ranah kehidupan bernegara lainnya. Kita melihat guru yang mendidik murid dengan tegas malah dipidana. Seorang suami yang membela istrinya dari jambret justru menjadi tersangka. Hingga videografer profesional dikriminalisasi dengan nalar yang aneh karena karyanya dianggap tidak harus dibayar dalam proses ide dan editing. Ini adalah potret masyarakat yang kehilangan kompas moral dan logika sehatnya.

Egoisme, Fanatisme Sempit, dan Paham yang Salah

Beragama memang sewajarnya memiliki sisi fanatik, namun fanatisme tersebut seharusnya bersifat internal—untuk memperkuat ketaatan pribadi, bukan untuk memaksa pihak lain mengikuti dogma kita. Dogma sebuah agama seharusnya hanya berlaku bagi pemeluknya, bukan dijadikan standar untuk mengukur atau menghakimi pihak lain yang berbeda keyakinan.

Sayangnya, selama ini negara cenderung diam membiarkan paham fanatisme sempit ini merajalela. Pancasila yang dirancang oleh bapak bangsa sebagai alat pemersatu, kini seringkali hanya menjadi pajangan di dinding-dinding kantor pemerintahan tanpa benar-benar dihidupi.

Seringkali, konflik yang terjadi di lapangan diselesaikan dengan dalih “salah paham”. Namun, jika ditelisik lebih dalam, masalah utamanya bukanlah salah paham, melainkan paham yang salah. Bagaimana mungkin kita membenarkan situasi di mana UUD dikalahkan oleh SKB? Ketidakberanian negara untuk bersikap tegas membuat kejadian serupa terus berulang secara sistemik.

Aparat di lapangan, baik dari unsur militer, polisi, maupun Satpol PP, seringkali tidak berperan sebagai penengah yang netral. Mereka cenderung berpihak pada kelompok mayoritas yang tampil garang dan intimidatif. Negara tampaknya jerih menghadapi narasi “penistaan agama” atau fobia terhadap agama tertentu. Padahal, seringkali kelompok yang membuat gaduh hanyalah segelintir orang yang menggunakan agama sebagai tameng untuk kepentingan egoistik mereka.

Penegakan Hukum: Korban yang Menjadi Pelaku

Lemahnya penegakan hukum di Indonesia seringkali berlindung di balik tameng “harmoni dan hidup bersama”. Namun, harmoni tersebut dibangun dengan cara membungkam korban. Mereka yang menjadi korban intoleransi justru dituding sebagai pemicu konflik. Akibatnya, korban harus memanggul salib dua kali: kehilangan hak beribadahnya dan mendapatkan label sebagai pengganggu ketertiban.

Pasal-pasal karet dan multitafsir menjadi senjata andalan untuk menyelesaikan masalah secara instan, namun sebenarnya hanya menyembunyikan api dalam sekam. Masalah besar disembunyikan di bawah karpet atas nama stabilitas, tanpa pernah menyentuh akar persoalannya.

Penutup: Negara Harus Hadir

Sebagai bangsa yang memiliki Pancasila, kita tidak boleh melupakan jati diri kita. Dasar negara ini bukan satu agama tertentu, dan bukan pula sekadar kehendak mayoritas yang menindas. Demokrasi yang sehat tidak boleh berubah menjadi tirani mayoritas yang merusak sendi-sendi kehidupan bersama.

Negara harus hadir. Kehadiran negara tidak cukup hanya dalam bentuk retorika atau imbauan di media sosial. Negara harus hadir dalam tindakan nyata, dalam penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Diamnya negara adalah bentuk persetujuan implisit terhadap ketidakadilan. Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka “salib” yang dipanggul oleh umat yang rindu beribadah akan semakin berat.

Salib itu memang nyata, namun janganlah kita menjadi orang-orang yang justru memakukan paku tambahan pada tangan sesama warga bangsa hanya karena mereka ingin menyembah Tuhannya dengan tenang di bumi Pancasila ini.

Salam JMJ

Susy Haryawan

Susy Haryawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *