Kala Nasihat MUI Salah Kamar Soal JK

Kala Nasihat MUI Salah Kamar Soal JK

Standar Ganda dan Ironi Demokrasi Kita

JK vs Ahok: Mengapa MUI standar ganda? Saatnya hukum tegak tanpa sekat mayoritas.

Polemik yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) baru-baru ini seolah melempar ingatan publik kembali ke tahun 2016. Kala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terjerat badai hukum akibat pidatonya di Kepulauan Seribu yang dipicu oleh potongan video Buni Yani. Tragedi hukum itu berakhir ganjil: Ahok dipenjara karena penistaan, dan Buni Yani dipenjara karena pelanggaran UU ITE. Sebuah paradoks hukum yang menyisakan pertanyaan besar—jika kedua pihak bersalah, di mana letak kebenaran yang sebenarnya ingin ditegakkan negara?

Kini, sejarah seolah berulang dalam narasi yang identik namun dengan pemeran yang berbeda posisi. Jusuf Kalla, tokoh bangsa yang pernah menjabat Wapres dua kali, mengalami situasi serupa. Video ceramahnya mengenai konsep kemartiran dalam agamanya yang disandingkan dengan perspektif agama lain memicu reaksi keras. Bagi sebagian penganut agama yang bersangkutan, pernyataan tersebut dianggap menyinggung ranah privat teologi mereka. Di sinilah ironi itu memuncak: JK dan Ahok adalah aktor politik, dan dalam panggung ini, residu politis jauh lebih kental daripada substansi agamanya itu sendiri.

MUI dan Logika yang “Salah Server”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) muncul sebagai sorotan utama dalam perbandingan dua kasus ini. Publik tentu belum lupa betapa gencarnya MUI di tahun 2016 dalam mengeluarkan fatwa yang menjadi amunisi utama gerakan massa untuk memenjarakan Ahok. Saat itu, tidak ada narasi “maafkan”, “selesaikan secara kekeluargaan”, atau “dinginkan suasana”. Yang ada adalah dorongan kuat agar proses hukum berjalan hingga titik darah penghabisan. Menariknya, saat itu JK berada dalam barisan yang sama dengan mereka yang menuding Ahok.

Namun, ketika roda berputar dan JK kini berada di posisi yang disorot, nada bicara MUI berubah drastis. Mereka menghimbau agar publik jangan memperpanjang masalah dan mengedepankan dialog. Di sinilah letak “salah kamar” yang fatal.

Pertama, MUI seolah kehilangan koordinat otoritasnya. Meminta umat lain (dalam hal ini umat Kristen yang merasa tersinggung) untuk memaafkan dan menahan diri adalah tindakan yang “salah server”. Logikanya begini: seorang ayah seharusnya menasihati anaknya sendiri agar tidak nakal, bukan mengatur anak tetangga agar diam saat dipukul. Seharusnya, otoritas keagamaan fokus menertibkan internalnya agar tidak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung pihak luar, bukan malah mendikte perasaan pihak yang tersinggung.

Standar Ganda dalam Bernegara

Kedua, kita sedang menyaksikan pertunjukan standar ganda yang telanjang. Ada kecenderungan berbahaya di mana kelompok mayoritas merasa memiliki “hak istimewa” untuk dipahami dan dimaklumi. Seolah-olah, tersinggungnya mayoritas adalah bencana nasional, namun tersinggungnya minoritas adalah masalah salah paham yang harus cepat-cepat dikubur.

Bagaimana mungkin kualitas bernegara kita masih kekanak-kanakan seperti ini? Membangun kebersamaan mustahil terjadi jika satu pihak selalu menuntut untuk dimengerti tanpa pernah mau berusaha memahami. Jika pola ini terus dirawat, kita sebenarnya tidak sedang membangun toleransi, melainkan sedang membangun dominasi.

Ketiga, soal batas-batas dogma. Setiap agama memiliki dapur teologinya masing-masing. Adalah tindakan yang tidak bijak jika pemuka agama atau tokoh publik “melongok” ke jendela tetangga dan memberikan tafsir atas keyakinan orang lain. Ketika terjadi ketersinggungan, dalih “salah paham” selalu menjadi tameng. Padahal, masalahnya bukan pada pemahamannya yang salah, melainkan niat untuk mencampuri paham orang lain yang sejak awal sudah keliru.

Pancasila: Antara Konstitusi dan Konstituen

Indonesia bukanlah negara agama, melainkan negara hukum yang berlandaskan Pancasila. Namun, dalam prakteknya, penegak hukum seringkali terlihat gamang. Mereka seringkali lebih takut pada tekanan konstituen daripada tegak lurus pada konstitusi. Ketika hukum rimba—siapa yang kuat dan banyak, dia yang menang—mulai menyusup ke dalam sistem peradilan, maka esensi demokrasi kita sedang berada dalam bahaya besar.

Demokrasi sering kali hanya dijadikan alat “akal-akalan”. Suara terbanyak digunakan sebagai alat legitimasi untuk menindas yang sedikit. Politisasi agama menjadi komoditas paling laku karena mampu menggerakkan emosi massa dengan cepat. Dampak jangka panjangnya sangat mengerikan: munculnya konsep menang-kalah dalam beragama. Jika di suatu wilayah minoritas ditekan, maka di wilayah lain di mana mereka menjadi mayoritas, akan muncul bibit-bibit “balas dendam”. Ini adalah bom waktu bagi keutuhan NKRI.

Mengembalikan Roh Bapak Bangsa

Kita perlu berkaca kembali pada sejarah emas pembentukan bangsa ini. Para pendiri bangsa, termasuk tokoh-tokoh Islam saat itu, dengan besar hati mengesampingkan Piagam Jakarta demi menjaga keutuhan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Mereka paham betul bahwa negeri ini adalah rumah bagi semua, bukan milik satu golongan tertentu.

Jika hari ini kita masih bertengkar soal siapa yang paling berhak menyinggung dan siapa yang wajib memaafkan, berarti kita sedang berjalan mundur. Toleransi bukan berarti pembiaran atas dominasi, melainkan kesetaraan di depan hukum dan rasa hormat yang tulus.

Pancasila harus kembali berdiri kokoh sebagai wasit yang adil, bukan sekadar hiasan dinding di kantor pemerintahan. Jangan biarkan kelompok-kelompok sektarian merongrong fondasi bangsa dengan narasi-narasi yang memecah belah. Negara harus hadir dengan ketegasan yang sama, baik ketika pelakunya adalah orang kecil maupun tokoh besar, baik dari kelompok minoritas maupun mayoritas. Tanpa keadilan yang buta warna terhadap identitas, narasi “Persatuan Indonesia” hanya akan menjadi slogan kosong yang usang dimakan zaman.

Sudah saatnya MUI dan tokoh-tokoh bangsa lainnya berhenti menggunakan standar ganda. Nasihat yang baik adalah nasihat yang ditujukan untuk memperbaiki diri sendiri, bukan nasihat yang digunakan untuk membungkam luka orang lain.

Salam JMJ

Susy Haryawan

Susy Haryawan

One thought on “Kala Nasihat MUI Salah Kamar Soal JK

  1. Pertanyaan usil, siapakah yang berani mengetok Palu Keadilan untuk kesalahan besar pak JK besok?

    Siapa yang mampu mengesampingkan nasihat MUI yang standar ganda?

    Saya pengin juga melihat pak JK juga di penjara seperti psk Ahok bila kasusnya memang sama persis meski beda waktunya. (ayr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *