Gusti Mboten Sare, Kala Hukum Kehilangan Rasa dan Menuai Hasilnya

Gusti Mboten Sare, Kala Hukum Kehilangan Rasa dan Menuai Hasilnya

“Hukum kaku bikin rakyat ragu. Saat empati mati, Gusti Mboten Sare bekerja dengan cara-Nya. Simak!”

Negeri ini sedang berada dalam kebisingan yang melelahkan. Media sosial dan ruang publik riuh rendah oleh narasi yang mengusik rasa keadilan paling dasar. Pemicunya? Sebuah ironi hukum di mana pelaku kejahatan seolah “dimuliakan” oleh prosedur, sementara korban atau pembela kebenaran justru dikriminalisasi.

Kasus tewasnya penjambret karena menabrak tembok saat dikejar oleh suami korban menjadi sumbu ledak. Polisi, dengan kacamata kuda hukumnya, bersikukuh bahwa nyawa—bahkan nyawa kriminal sekalipun—harus dilindungi. Mereka berargumen bahwa warga sipil tidak boleh main hakim sendiri atau menyebabkan kematian, karena ranah pidana adalah otoritas peradilan.

Narasi yang Meliar dan Matinya Logika Publik

Situasi makin keruh ketika pengacara pelaku muncul ke permukaan dengan narasi sentimental: bahwa mereka yang tewas adalah “tulang punggung keluarga.” Para ahli kepolisian pun menimpali dengan teori idealis bahwa pengejaran tidak boleh dilakukan secara mandiri—cukup lapor polisi dan biarkan sistem bekerja.

Namun, publik tidak buta. Masyarakat menafsirkan fenomena ini sebagai sinyal bahaya: Membela diri itu berisiko, dan membela orang lain bisa berujung penjara. Dampaknya mengerikan. Pasca kejadian tersebut, kita melihat fenomena “keheningan massal.” Ada pembegalan, warga hanya menonton. Ada korban minta tolong, orang-orang lewat begitu saja. Bukan karena mereka jahat, tapi karena mereka takut menjadi “tersangka” berikutnya di tangan hukum yang kaku.

Ketika “Gusti Mboten Sare” Mengetuk Pintu Cokelat

Dalam filsafat Jawa, kita mengenal ungkapan “Gusti Mboten Sare” (Tuhan Tidak Tidur). Istilah ini menjadi sangat kontekstual ketika sebuah peristiwa ironis menimpa korps kepolisian tak lama kemudian. Ada momen di mana seorang polisi dibacok penjahat, sementara warga di sekitarnya hanya menonton tanpa bergerak sedikit pun untuk menolong.

Seketika, narasi berubah. Keluarga besar kepolisian berteriak penuh sesal, mempertanyakan mengapa warga begitu apatis dan kehilangan empati. Di sinilah “Tuhan sedang mencelikkan mata” mereka yang kemarin menggunakan logika hukum tanpa rasa.

Bagaimana mungkin institusi berharap pada sikap guyub, empatik, dan budaya tolong-menolong khas Nusantara, jika budaya itu sendiri mereka porak-porandakan dengan pasal-pasal yang kaku? Simpati dan gotong royong adalah DNA bangsa ini. Selama berabad-abad, keberagaman agama dan budaya dari India hingga Eropa bisa berbaur damai karena kita memiliki “rasa.” Namun, ketika ahli, pengacara, dan aparat lebih mendewakan teks hukum daripada konteks kemanusiaan, manusia-manusia di negeri ini pelan-pelan berubah menjadi robot yang dingin.

Hukum yang Ngaco dan Aliran Kepentingan

Tafsir hukum yang liar seringkali bergerak mengikuti aliran kepentingan. Pasal-pasal yang multitafsir dimanfaatkan oleh mereka yang rakus atau sekadar ingin terlihat “prosedural” demi karier. Kita sering melihat korban yang tak berdaya justru berakhir mengenakan rompi oranye, sementara pelaku berlindung di balik dalih Hak Asasi Manusia yang disalahgunakan.

Ingatlah sumpah serapah warganet beberapa waktu lalu yang mendoakan agar ketidakadilan ini menimpa keluarga mereka yang membuat kebijakan “ngaco” tersebut. Tidak lama kemudian, benar saja, peristiwa polisi yang dibacok di depan warga yang apatis adalah pengingat keras (pangeling-eling) bahwa siapapun bisa berada di posisi bawah.

Keadilan Allah yang Tak Terlampaui

Mirisnya, dalam hukum tabur tuai atau ngundhuh wohing pakarti, seringkali yang menuai buah pahit bukanlah pelaku kebijakan secara langsung, melainkan rekan sejawat atau keluarga mereka. Inilah misteri keadilan Allah yang sering disalahpahami. Manusia, dengan segala keterbatasan logikanya, tidak akan mampu menyelami dalamnya kasih dan cara Tuhan bekerja. Sebagai ciptaan, kita tidak punya hak menghakimi rancangan-Nya, namun kita punya kewajiban untuk bercermin.

Apapun posisi Anda hari ini—apakah itu polisi, pengacara, atau pejabat—jangan pernah merasa aman secara absolut saat Anda mempermainkan rasa keadilan masyarakat. Kekuasaan itu dinamis, namun hukum alam itu statis dan pasti.

Penutup: Mengembalikan Manusia ke dalam Hukum

Empati adalah pembeda antara manusia dan mesin. Jika empati itu dilepaskan dari penegakan hukum demi mengejar kepastian teks semata, maka ada yang salah dengan fondasi negeri ini.

Kejadian warga yang mendadak “bengong” saat melihat polisi diserang bukan sekadar bentuk ketidakpedulian, melainkan bentuk protes bisu atas ketidakadilan yang mereka saksikan sebelumnya. Ini adalah teguran bagi kita semua, terutama aparat penegak hukum, untuk kembali memanusiakan manusia. Jangan sampai kita baru sadar pentingnya kebersamaan saat kita sendiri yang butuh pertolongan.

Sebab pada akhirnya, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat (Salus Populi Suprema Lex Esto), dan di atas itu semua, ada Tuhan yang tidak pernah terlelap melihat setiap ketidakadilan yang terjadi.

Salam JMJ

Susy Haryawan

Susy Haryawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *