Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Pati

Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Pati

Antara Luka Pesantren dan Memori Kelam Sudewo

Tragedi Pati: Dari korupsi Sudewo ke luka 50 korban di pesantren. Saat nafsu mengoyak jubah agama.

Pertengahan tahun lalu, Kabupaten Pati mendadak menjadi pusat perhatian nasional. Kota kecil di pesisir utara Jawa yang biasanya tenang dan kerap terabaikan dalam peta politik besar ini, tiba-tiba menjadi buah bibir yang pahit. Ingatan publik masih segar pada sosok mantan bupati yang kini mendekam di balik jeruji besi KPK. Dengan nada arogan, ia pernah berujar, “Silakan demo, jangankan lima ribu, lima puluh ribu orang pun saya tidak takut.”

Ucapan itu terbukti menjadi bumerang. Jalur Pantura lumpuh total. Kenaikan pajak yang mencapai 250% memicu gelombang demonstrasi kolosal yang merembet hingga penjarahan rumah pejabat, termasuk rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut menjadi sasaran amuk massa. Sebuah tragedi yang miris. Meski sempat bertahan karena upaya pemakzulan di parlemen daerah kandas, semesta rupanya punya cara sendiri untuk menghakimi. KPK mencokoknya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait praktik lancung pemerasan jabatan di desa-desa di Pati.

Kini, hampir setahun berselang, Pati kembali dihantam badai pemberitaan. Namun, kali ini isunya jauh lebih menyesakkan dada: kekerasan seksual dan pemerkosaan massal di sebuah pondok pesantren. Kasus ini memang bukan yang pertama di negeri ini, namun entah mengapa, ada aura deja vu yang kuat dengan kasus Sudewo setahun silam.

Numerologi Luka dan Gagapnya Penegakan Hukum

Ada kemiripan yang ganjil dalam sisi numerologi. Jika dulu bupati tersebut berhadapan dengan angka-angka besar dalam tuntutan pajaknya, kini angka korban kekerasan seksual di pesantren tersebut dilaporkan menyentuh angka 50. Angka kepala lima yang seolah menjadi segel kutukan bagi Pati.

Namun, yang lebih memprihatinkan bukan sekadar angkanya, melainkan pola penanganannya. Pihak kepolisian awalnya menyatakan bahwa terduga pelaku bersikap kooperatif sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. Namun, hanya berselang satu hari setelah pernyataan itu, polisi mengaku kehilangan kontak. Pelaku kabur.

Ketidaksigapan ini seolah merefleksikan kembali peristiwa Sudewo. Kala itu, ada kesan pembiaran yang membuat kemacetan panjang di Pantura terjadi berlarut-larut meski posisi kekuasaan tetap tampak aman. Kini, pola identik terulang; pihak terduga pemerkosa seolah mendapatkan “ruang” untuk menghilang. Ironisnya, institusi agama yang seharusnya menjadi benteng moral justru seringkali defensif. Kita tentu ingat pernyataan pejabat kementerian akhir tahun lalu yang menyebut kekerasan di pondok hanyalah kasus kecil yang dibesar-besarkan media. Meski kini Satgas akhirnya dibentuk, langkah itu terasa seperti pemadam kebakaran yang datang saat bangunan sudah rata dengan tanah.

Manusia, Hewan, dan Akal Budi

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama adalah fenomena gunung es. Begitu banyak kejadian yang tenggelam karena dianggap sebagai aib yang harus ditutup rapat demi menjaga nama baik institusi. Jika ada pihak yang mencoba mengupasnya, narasi pembelaan diri akan segera muncul: mencari pembenaran dengan menunjuk kasus serupa di agama lain.

Ini sesungguhnya bukan soal agama, melainkan perilaku beragama yang kehilangan substansinya. Tanggung jawab adalah ciri dasar orang beriman. Jika sikap dasar ini saja absen, bagaimana seseorang bisa mengaku memiliki iman yang mendalam?

Ilmu filsafat mendefinisikan manusia sebagai animal rationale—hewan yang berakal budi. Akal budilah yang membedakan kita dengan makhluk instingtif lainnya. Namun, ketika seseorang jatuh pada pemuasan nafsu seksual yang brutal dan liar, ia telah menanggalkan kemanusiaannya dan kembali ke level insting purba. Tanpa kemampuan menimbang baik dan buruk, apa bedanya ia dengan hewan?

Celakanya, kejahatan satu biasanya diikuti kejahatan lainnya. Untuk menutupi nafsu yang tak terkelola, muncul intimidasi, pencarian dalih agama, hingga potensi suap-menyuap. Sentimen agama kerap dijadikan tameng. Siapa pun yang mengkritik akan diserang dengan narasi “ikut campur urusan pesantren”. Pembelaan dilakukan secara membabi buta tanpa mau mengakui bahwa ada borok yang sedang merusak tubuh mereka sendiri.

Bom Waktu Sosial dan Kemanusiaan

Dampak dari tragedi di Pati ini jauh melampaui urusan hukum pidana; ini adalah persoalan eksistensial bangsa. Berapa banyak anak yang lahir dari hubungan yang tidak dikehendaki ini? Mereka akan tumbuh sebagai pribadi yang terluka secara psikologis. Lebih memilukan lagi, kita akan menghadapi realita di mana banyak anak lahir dari satu ayah yang sama namun dengan ibu yang berbeda, dalam kondisi usia ibu yang masih remaja.

Ini adalah bom waktu. Bagaimana jika suatu saat nanti anak-anak ini bertemu, jatuh cinta, dan menikah tanpa mengetahui bahwa mereka adalah saudara sedarah? Kerumitan genetika ini bukan sekadar urusan keluarga, melainkan beban negara. Anak-anak yang mungkin lahir dengan kondisi khusus (ABK) akibat hubungan inses atau trauma kehamilan remaja akan menjadi tanggung jawab sosial yang berat, hanya karena perilaku bejat satu orang yang gagal mengelola nafsunya.

Harapannya, kisah kelam di Pati ini mampu membuka mata kita lebar-lebar. Masalah ini sangat besar dan sistemik, namun seringkali dianggap sederhana. Aparat penegak hukum tidak boleh lagi terlihat gagap atau sengaja terlambat. Atmosfer hukum kita harus berpihak pada korban, bukan pada pelaku yang berlindung di balik jubah atau kekuasaan.

Jangan biarkan Pati terus-menerus diingat karena angka “lima puluh” yang membawa duka. Sudah saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, agar pesantren kembali menjadi oase ilmu, bukan tempat di mana masa depan anak bangsa dikubur hidup-hidup.

Salam JMJ

Susy Haryawan

Susy Haryawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *