Holy Land Karanganyar Berizin Ditolak, KemenPUPR 42.433 Ponpes, Hanya 50 Berizin
Ke Mana Menteri Agama, FKUB, dan Negara?
Menarik apa yang terjadi di dua peristiwa yang bertolak belakang mengenai pembangunan untuk umat beragama. Bangunan pastinya tidak beragama. Di Karanganyar dekat Solo ada sebuah Yayasan yang hendak membangun mini Yerusalem. Pembangunan sudah lebih setahun, tiba-tiba SK Bupati menghentikan pembangunan. Perangkat desa mengaku heran dengan adanya SK itu dan demo dari warga. Padahal April 24 mulai Pembangunan tidak ada persoalan.
Kisah yang lebih tragis, merenggut nyawa manusia, karena keteledoran manusiawi, hingga pembangunan pesantren roboh. KemenPUPR mengatakan dari 40 ribu lebih pondok yang berizin tidak sampai 100. Mengerikan, padahal selalu teriak izin ketika ada pihak minoritas membangun ini dan itu, salah satunya Holyland di Karanganyar.
Izin dan Polemik Toleransi
Sering terdengar, izin lengkap, ada saja ormas yang mengusik dan FKUB nanti datang, dan menemukan celah untuk “memihak” kelompok yang demo. Bisa izin batal, kurang, atau intervensi Pemerintah Daerah setempat untuk ditunda. Ada Gereja Yasmin Bogor yang bertahun-tahun, Malang, dan Holyland ini. Sikap berbeda diperlihatkan pimpinan daerah Kubu Raya Kalimantan Barat, hadir dan menjamin tetap berlangsung. Izin sudah lengkap tidak bisa tidak, maju terus.
Pernyataan Kementerian PUPR ini seolah mencelikkan mata, bagaimana yang biasa teriak-teriak izin, ternyata banyak yang belum memiliki apa yang biasa mereka ucapkan ketika menghalangi pihak lain dalam melakukan ibadah atau Pembangunan tempat ibadah.
Menter Agama, jangan sekadar ucapan, hadir dalam acara agama minoritas, namun bersikaplah dengan tegas, lugas, dan pada masalah seperti ini. Kardinal Ignasius Suharyo dalam sebuah wawancara dengan media menyatakan, Gereja Katolik meminta lebih besar dari pada sekadar tambang kepada negara, yaitu lancarnya ibadah dan Pembangunan rumah ibadah atau tempat doa, tanpa berbelit-belit. Selama ini belum ada sikap yang seharusnya negara lakukan.
FKUB pun sama saja, cenderung menjadi penambah semangat para pelaku intoleransi. Jarang mereka membuat keadaan lebih mudah bagi pihak yang didemo atau diprotes, malah cenderung seirama. Setali tiga uang, Kementerian Agama pun Pemerintah Daerah juga tidak bersikap dengan lugas.
Pancasila Mana
Jangan lupa, bangsa ini berdasar Pancasila. Tidak ada superioritas di dalam beragama. UUD 45 pun memberikan jaminan bagi para pemeluk agama untuk bisa beribadah dengan merdeka. Namun, aparat penegak hukum mandul, saat menghadapi aksi dan perilaku intoleransi. Mereka malah mengawal, seolah menjadi pengaman perusuh, bukan melindungi korban kerusuhan.
Alasan demi keamanan, pihak yang lemah menjadi korban kedua kalinya, saat negara dengan aparatnya tidak hadir. Ini masalah serius karena berkaitan dengan pola pikir, tidak sekadar omong saja. Pola pikir yang sudah dilakukan menjadi pola tindak.
Salam JMJ

