Bayang-Bayang Orde Baru Jilid Dua dalam Balutan Aturan Baru (2)

Bayang-Bayang Orde Baru Jilid Dua dalam Balutan Aturan Baru (2)

Jika Seri 1 menunjukkan bagaimana celah konstitusi dibuka kembali, melalui permainan kata, logika administratif, dan keberanian institusional untuk “mengakali” putusan MK, maka Seri 2 ini mengajak kita melangkah lebih jauh: bukan hanya ke meja kerja, tapi ke dalam ruang-ruang tempat keputusan dibuat, di mana kekuasaan tak lagi sekadar dimiliki, melainkan dilipatgandakan.

Seri 2: Ketika Penjaga Undang-Undang Rangkap Pemegang Kekuasaan

Bayangkan ada seorang polisi aktif duduk di kursi pimpinan KPK. Ia bertugas mengawasi (sekaligus bisa diawasi) oleh sesama Polri. Di OJK, ia memegang akses data keuangan sensitif, sambil tetap tunduk pada komando Kapolri. Di kementerian teknis, ia membawa budaya militeristik ke dalam birokrasi sipil yang seharusnya netral, profesional, dan akuntabel.

Inilah bahaya laten dari penempatan personel keamanan di jabatan publik: konflik kepentingan yang sistemik. Bukan hanya soal integritas individu, tapi arsitektur tata kelola yang retak. Netralitas birokrasi sipil tergoyahkan. Fungsi pengawasan (oleh KPK, OJK, PPATK) terancam tumpang tindih dengan fungsi penegakan hukum. Dan loyalitas ganda, kepada institusi kepolisian dan kepada lembaga sipil, menjadi bom waktu bagi akuntabilitas.

Lebih dalam lagi, ini adalah pembalikan logika reformasi. Reformasi menghendaki lembaga sipil yang kuat, mandiri, dan bebas dari intervensi keamanan. Namun praktik semacam ini justru melemahkan birokrasi sipil dengan membanjirkannya dengan personel dari luar sistem karier ASN, tanpa uji kompetensi sipil, tanpa jenjang karier publik, tanpa akuntabilitas sipil penuh.

Bukan tidak mungkin, ini adalah strategi bertahap: mulai dari penugasan “darurat”, lalu dilembagakan lewat peraturan, lalu diabadikan lewat UU. Jika tidak dihentikan sejak dini, kita bukan hanya mengulang sejarah, kita memperbaruinya dengan versi yang lebih rapi, lebih sah secara administratif, tapi sama berbahayanya: Orde Baru Jilid Dua, yang tidak berteriak “dwifungsi”, tapi menjalankannya dalam diam, di balik tanda tangan dan kop surat resmi. [bersambung ke seri 3: Demokrasi yang Terkikis dari Dalam)

Alfred Jogo Ena

Alfred Jogo Ena

Seorang editor yang suka menulis dan guru agama di beberapa sekolah menengah di Yogyakarta. Ia juga melayani pelatihan dan konsultasi penulisan buku

One thought on “Bayang-Bayang Orde Baru Jilid Dua dalam Balutan Aturan Baru (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *