Model Gereja yang Melestarikan Lingkungan Hidup

Model Gereja yang Melestarikan Lingkungan Hidup

Model Gereja yang Melestarikan Lingkungan Hidup: Refleksi 60 Tahun Konsili Vatikan II

Dalam sarasehan memperingati 60 tahun Konsili Vatikan II, Rama Martasudjita memaparkan pemikiran yang sangat relevan mengenai model Gereja di Indonesia. Salah satu yang paling menonjol dan mendesak untuk dihidupi saat ini adalah Model Gereja yang Melestarikan Lingkungan Hidup.

Konteks ini terasa sangat pedih jika melihat realitas di penghujung tahun 2025. Pulau Sumatera, salah satu wilayah terbesar di Indonesia, sedang didera bencana dahsyat yang tak kunjung reda meski sudah berlalu satu bulan. Ini bukan sekadar “bencana alam” biasa, melainkan dampak nyata dari keserakahan manusia—terutama korporasi—yang memicu kerusakan ekologis secara masif.

Sebagai ahli liturgi, Rama Martasudjita menegaskan bahwa model Gereja yang peduli lingkungan bukan sekadar tren, melainkan buah dari semangat Konsili Vatikan II yang harus dikontekstualisasikan di Indonesia.

Apa yang Bisa Gereja Lakukan?

Langkah pelestarian bisa dimulai dari hal-hal praktis di dalam gedung gereja, namun sering kali terbentur pada konsistensi kebijakan:

  • Bunga Hidup vs Bunga Potong: Beberapa paroki mulai mengganti bunga potong dengan tanaman bunga dalam pot untuk menghias altar. Sayangnya, hal ini sering kali belum menjadi kebijakan resmi paroki dan hanya bergantung pada selera pastor paroki yang menjabat. Tak jarang, ketika pastor berganti, kebijakan pun kembali ke bunga potong. Perlu ada kesadaran bersama agar keindahan liturgi tidak mengorbankan kelestarian tanaman.
  • Arsitektur Ramah Lingkungan: Merancang gedung gereja dengan atap tinggi dan sirkulasi udara yang baik (jendela besar) dapat mengurangi ketergantungan pada AC. Penggunaan kipas angin dan pencahayaan alami jauh lebih ramah lingkungan dan hemat energi.
  • Bijak dalam Pemilihan Lahan: Pembangunan gereja baru atau pemekaran paroki sebaiknya menghindari konversi lahan produktif seperti sawah. Gereja harus hadir secara berkelanjutan; tidak hanya memikirkan kemegahan gedung, tetapi juga menjaga ketersediaan sumber pangan bagi masyarakat sekitar.

Gereja yang Hadir Secara Menyeluruh

Gereja di tengah dunia modern tidak boleh hanya terpaku pada aspek ritual-liturgis. Perintah kasih kini tidak cukup hanya mencakup “kasih kepada Allah dan sesama”, tetapi harus diperluas menjadi kasih kepada alam ciptaan.

Sungguh ironis jika alam di sekitar hancur lebur, sementara fisik bangunan Gereja tetap megah dan makmur. Di sinilah suara kenabian Gereja diuji. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas iman. Gereja harus selaras dengan alam, misalnya dengan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai di lingkungan gereja, alih-alih menutup seluruh permukaan tanah dengan beton.

Pertobatan Ekologis yang Mendesak

Tragedi lingkungan di Sumatera harus menjadi cermin bagi internal Gereja. Kita perlu berani bertanya: Apakah dana abadi Gereja secara tidak langsung ikut mendanai kerusakan tersebut melalui investasi di industri yang eksploitatif, seperti perkebunan sawit yang merusak hutan? Jika ya, maka “Pertobatan Ekologis” adalah jalan satu-satunya.

Aksi solidaritas para religius di lapangan—seperti yang terlihat dalam demonstrasi di Sumatera—menjadi simbol keberpihakan yang kuat. Namun, aksi ini akan menjadi sia-sia jika di balik layar, para pengambil kebijakan finansial di Gereja masih menanam modal pada sektor yang merusak alam. Keselarasan antara aksi di jalanan dan kebijakan finansial di meja pimpinan adalah wujud nyata dari integritas iman kita hari ini.

Salam JMJ

Susy Haryawan

Susy Haryawan

One thought on “Model Gereja yang Melestarikan Lingkungan Hidup

  1. Pertobatan ekologis hanya berlaku dalam gereja katolik, tapi tidak berlaku bagi penguasa yang berselingkuh dengan pengusaha dalam lembaran bernama surat ijin perambahan hutan, izin tambang, dll

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *