PERSELINGKUHAN DALAM KONTEKS PERKAWINAN KATOLIK

PERSELINGKUHAN DALAM KONTEKS PERKAWINAN KATOLIK

Kepercayaan adalah kunci dari hubungan yang panjang dan sehat. 

Merusak kepercayaan sama dengan merusak apa yang sudah dibangun.

Paus Fransiskus

           Kasus perselingkuhan tidak hanya melanda pasangan-pasangan bukan kristiani, pasutri-pasutri yang menikah secara gerejani, termasuk yang secara Katolik  pun,  tak luput dari serangan “wabah” ini. Perkawinan pria dan wanita yang dibaptis dalam Gereja Katolik disebut perkawinan sakramental. Dengan status sebagai sakramen, perkawinan bukan hanya perkara kontrak sosial antara pria dan wanita, atau hubungan yang dilindungi hukum semata, melainkan Tuhan ikut campur dan punya misi khusus melalui perkawinan.  Perkawinan adalah panggilan Tuhan untuk berpartisipasi dalam proyek-Nya menghadirkan kerajaan-Nya di dunia, ikut berperan membaharui muka bumi menjadi tempat yang semakin manusiawi penuh cinta kasih dan damai sejahtera. Dalam posisi yang sentral dan sakral tersebut, bagaimana perselingkuhan bisa ikut menyusup seperti biji ilalang yang bercampur dengan biji gandum?  

         Untuk melihat bagaimana perselingkuhan dalam konteks perkawinan menurut Gereja Katolik, pertama-tama kita harus memahami seluk-beluk tentang perkawinan menurut Gereja Katolik. Membayangkan harus membaca ribuan halaman  Kitab Hukum Kanonik, Konsili Vatikan II,  ensiklik-ensiklik yang diterbitkan para Paus tentang perkawinan dan keluarga, dan ayat-ayat Kitab Suci, untuk mendalami perihal Perkawinan Katolik, kepala sudah pusing duluan. Belum lagi bahasanya yang teologis tingkat tinggi, apalagi berbahasa Latin. Ribet! Tetapi beruntunglah ada buku kecil namun padat dan bernas isinya yang ditulis oleh RD.Y.Driyanto (2018) dengan judul Tujuan, Identitas dan Misi Perkawinan Katolik ( Jakarta: Obor). Pembahasan sehubungan dengan Perkawinan Katolik akan didasarkan tulisan pada buku tersebut.

1.Selingkuh dan Hakikat Perkawinan Katolik

       Apa itu hakikat atau intisari Perkawinan Katolik? Ada tiga identitas yang menjadi hakikat Perkawinan Katolik: (i) Bersatunya dua pribadi (satu pria dan satu wanita) menjadi “satu daging” (Kej.2:24). Menjadi satu daging berarti membangun hubungan yang total, eksklusif dan erat. (ii) Terwujudnya persekutuan hidup dan kasih yang menandakan hubungan cinta Kristus dengan Gereja. Persekutuan tersebut dibentuk terutama dengan tujuan iman, yakni Kristus mencintai Gereja tanpa syarat, dan rela berkorban sepenuhnya. Itulah persekutuan kasih sejati. Melalui Perkawinan Katolik, pasutri mau ambil bagian dalam persekutuan tersebut.(iii) Perkawinan adalah kesenasiban seumur hidup ( KHK 1055 § 1,bdk.GS 48 dan 50). Dalam bahasa Latin concortium totius vitae (con bersama, sors nasib, dan totius vitae seluruh hidup). Kesenasiban ini diungkapkan dalam janji perkawinan “untuk tetap setia dalam keadaan untung dan malang”. Rasul Paulus menandaskan bahwa pasangan adalah tubuhnya sendiri (Ef.5:22-29).

        Apa yang terjadi jika perselingkuhan dilakukan oleh pasutri yang menikah secara Katolik? Perselingkuhan bertentangan secara langsung identitas sebagai “hubungan yang total, eksklusif, dan erat” ( menjadi satu daging). Selingkuh berarti hubungan tidak total lagi, melainkan terbagi atau terkurangi. Ada sebagian dari tubuh dan pikirannya (mungkin juga penghasilannya) yang dibagikan kepada orang ketiga. Dengan selingkuh, hubungan juga tidak eksklusif lagi karena telah masuk orang lain yang memiliki tingkat yang sama. Hubungan yang eksklusif berarti hanya untuk pasangan semata, termasuk tubuhnya.  Selingkuh yang ditandai dengan hubungan seksual dengan orang ketiga jelas-jelas mengingkari aspek eksklusivitas hubungan suami-istri dalam perkawinan Katolik.  Selingkuh juga berarti menodai persekutuan kasih yang suci, yakni antara Kristus dan Gereja-Nya. Selingkuh juga berarti tindakan memisahkan diri dari sumber Kasih sejati, yakni Kristus. Selingkuh juga tindakan melukai karena pasangan adalah “dirinya sendiri”. Kesenasiban pun terluka, karena peselingkuh benar-benar tidak mau merasakan apa yang dirasakan pasangannya akibat perbuatannya.

        Jelaslah bahwa tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan tindakan selingkuh jika dilihat dari  hakikat perkawinan Katolik. Selingkuh berarti tindakan yang merusak bahkan menghancurkan hubungan dan persekutuan yang dibangun melalui perkawinan Katolik. Jika perselingkuhan terjadi pada pasutri Katolik, maka butuh upaya luar biasa bagi pasutri untuk membangun kembali hubungan yang rusak, juga butuh pendampingan yang tepat dari petugas reksa pastoral di bidang kerasulan keluarga.

       Seringkali pelaku selingkuh membuat pembenaran, misalnya, seorang suami yang baru berusia 40 tahun terlibat perselingkuhan dengan dalih istrinya sudah tidak memberi kepuasan secara seksual sehingga ia merasa diabaikan dan tak terpenuhi kebutuhan seksualnya yang masih kuat.  Janji perkawinan untuk tetap “setia dalam suka dan duka” diingkari oleh suami tersebut.  Ia sedang berada dalam keadaan “ duka” atau “tidak suka” karena kebutuhan seksualnya tidak terpenuhi namun seharusnya ia tetap harus setia. Justru nilai kesetiaan akan ditampakkan bukan pada saat semuanya serba menyenangkan, melainkan pada saat-saat  tidak menyenangkan. Ia bertanggungjawab terhadap kebutuhan seksualnya sendiri dengan cara melakukan komunikasi atau dialog dengan  istrinya untuk mencari solusi terhadap “gangguan” hubungan seksual tersebut. “Menjadi satu daging” berarti hubungan seksual dilakukan atas dasar kebebasan, kesediaan untuk saling memberikan diri.  Bagaimana caranya dan apa sebabnya sehingga istri tidak mau “menyerahkan” dirinya dengan bebas menjadi fokus dialog antara suami dan istri.  Melarikan diri dari persoalan dengan tindakan selingkuh jelas tindakan yang tidak bertanggungjawab selain melukai pasangan (yang adalah tubuhnya sendiri) juga menodai kesucian perkawinan yang mengungkapkan kesatuan Kristus dengan Gereja-Nya. 

Selingkuh dan Tujuan Perkawinan Katolik

            Secara ringkas tujuan perkawinan Katolik, masih mengikuti uraian Romo Y. Driyanto,  ada tiga: (i) Kebaikan Pasangan,(ii) Kelahiran Anak dan (iii) Pendidikan Anak. Sehubungan dengan tujuan demi kebaikan pasangan, perkawinan bukan pertama-tama untuk memenuhi kebutuhan dan harapanku, bahkan bukan untuk mencari kebahagiaanku, melainkan semua tertuju untuk kebaikan pasanganku dari segala aspek.  Dengan kata lain, perkawinan berarti upaya mengalahkan ego personal untuk lebih memberi kesempatan pasangan untuk berkembang sepenuhnya.  Perlu dicatat bahwa kebaikan pasangan tidak otomatis menyenangkan pasangan.  Niat baik (good will) seharusnya menjadi motif dalam setiap keputusan, tidak ada niat-niat buruk yang terselubung. Komitmen dan kejujuran menjadi dasar untuk mewujudkan tujuan demi kebaikan pasangan ini. Kedua, kelahiran anak merupakan konsekuensi logis dari hubungan suami-istri menjadi satu daging yang terungkap melalui hubungan seksual. Kelahiran anak tidak bisa ditolak dengan alasan apa pun, bahkan keputusan sadar pasutri yang menikah secara Katolik untuk tidak punya anak sesungguhnya mengingkari tujuan ini.  Ketiga, hadirnya anak dalam keluarga memberikan amanat kepada pasutri untuk mendidik anak-anaknya secara bertanggungjawab.  Dalam hal ini, pasutri menjadi mitra kerja Allah (co-worker) dalam hal peran Allah sebagai Pencipta. Allah menggunakan pasutri untuk karya penciptaanNya, tidak lagi menggunakan tanah liat sebagai bahannya seperti pada masa Adam dan Hawa melainkan melalui media hubungan cintakasih antara suami dan istri. 

        Pada bagian mana selingkuh bertentangan dengan tujuan perkawinan Katolik?     

Jelas sekali tidak pernah terjadi perselingkuhan membawa kebaikan kepada pasangan yang diselingkuhi.  Bahkan perselingkuhan yang menghasilkan kelahiran anak dengan pasangan selingkuh justru menghancurkan perkawinan yang sulit untuk dipulihkan kembali. Perselingkuhan juga berdampak buruk terhadap pendidikan anak. Pengalaman menunjukkan keluarga yang dilanda kasus perselingkuhan akan kehilangan suasana hangat dan intim, justru sebaliknya penuh konflik dan pertengkaran, bahkan tak jarang berakhir dengan perpisahan entah permanen atau pisah rumah, yang berdampak merusak bagi perkembangan kepribadian atau karakter anak.  Dengan demikian, perselingkuhan sebenarnya wujud gagalnya tujuan perkawinan Katolik.  Bisa dikatakan perkawinan yang dinodai dengan perselingkuhan sudah gagal.  Andai pasutri mau melanjutkan hubungannya berarti mereka harus membangun “perkawinan” yang baru, artinya dengan semangat baru bahkan orang-orang pun “lahir baru” setelah menjalani pertobatan yang sesungguhnya.  Di gereja-gereja tertentu (bukan Katolik), pasangan yang terbukti selingkuh dan mau mempertahankan perkawinannya, ia harus mengakui kesalahannya di depan umat atau majelis gereja sebagai wujud pertobatannya. Sangat masuk akal karena dulu ketika mereka mengikhrarkan janji perkawinan juga di depan umat sebagai saksinya. 

Selingkuh dan Misi Perkawinan Katolik

         Karena pada dasarnya perkawinanan berintikan Kasih, maka setiap Pasutri Katolik diutus untuk: menjaga Kasih, menyatakan Kasih dan mengkomunikasikan Kasih.  Kasih bukan sesuatu yang statis atau instan sehingga dengan pernikahan berarti selesai dan otomatis akan jalan dengan sendirinya. Kasih seumpama tanaman yang harus dijaga dan dirawat agar tumbuh dan berbuah.  Kasih itu tumbuh melalui pengalaman hidup seperti kesabaran dalam kesulitan, pengorbanan dalam meraih tujuan, ketegaran dalam pencobaan adalah pupuk yang membuat pohon Kasih semakin besar.  Selain merawat, Kasih juga harus diungkapkan secara konkret melalui perkataan dan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat Kasih seperti “sabar,murah hati, tidak cemburu, tidak memegahkan diri, tidak sombong , dst” (1 Kor 13:4-8a).  Kasih juga harus saling dikomunikasikan antara suami-istri sehingga masing-masing merasakan bahwa dirinya dikasihi.  Merasa dikasihi berarti dirinya berharga, diakui, dipercaya dan dilibatkan dalam hidup pasangan.  Dengan menjalankan misi ini berarti pasutri Katolik menjadi tanda kehadiran Kasih di tengah dunia.  Melalui perkawinan mereka dunia melihat bahwa Kasih yang hidup ada dalam kehidupan pasutri yang bersangkutan.

             Perselingkuhan muncul biasanya karena pasutri abai merawat Kasih dalam kehidupan relasi mereka. Pasangan yang merasa tidak dikasihi, merasa tidak dihargai dan merasa tidak dipercaya sehingga mudah melarikan diri mencari kasih palsu dalam perselingkuhan.  Kasih yang tidak pernah dirawat, dinyatakan dan dikomunikasikan membuat hubungan kehilangan kehangatan, kemesraan dan keintiman padahal ini merupakan kebutuhan dasar setiap orang.  Akibatnya, orang menjadi kesepian dan selanjutnya mencari keintiman di luar perkawinan melalui perselingkuhan. Menjaga, menyatakan dan mengkomunikasikan Kasih adalah tanggungjawab bersama pasutri, bukan hanya istri atau suami.

Selingkuh dan Solusinya

          Petugas pastoral seharusnya sangat hati-hati dan bijak dalam mendampingi dan mencari solusi terhadap kasus perselingkuhan yang dihadapi pasutri. Kasus selingkuh tidak bisa digeneralisasi karena memiliki aspek yang sangat kompleks.  Misalnya, apakah pelaku hanya sekedar iseng tanpa ada ikatan emosinal? Apakah ada rasa kecewa atau dendam dengan pasangannya? Apakah ada catat kepribadian pada pelaku, misalnya seks maniak atau kelainan seksual lainnya? Apakah akibat perselingkuhan sudah jauh, misalnya punya anak? Apakah kejadian sudah berulang-ulang? Selain itu, masih harus digali bagaimana tingkat emosi pihak yang diselingkuhi? Apakah ada niat untuk menyelamatkan perkawinan? Dst…

        Selingkuh memang bertentangan langsung dengan Perkawinan Katolik dari segala aspeknya, menabrak pula azas Unitas (kesatuan) dan Indissolubilitas (tak terceraikan) yang menjadi cirikhas Perkawinan Katolik.  Lalu, apakah tidak ada solusi bagi pasutri yang menghadapi persoalan perselingkuhan ini? Apakah solusi hanya sekedar “yang penting jangan cerai” supaya tidak melanggar hukum Gereja? Kembali ke tujuan perkawinan, untuk kebaikan manusia (pasangan) bukan sekedar memenuhi sah tidaknya hukum. Apakah pasutri yang “tidak cerai” tetapi di dalamnya sudah kehilangan hakikat perkawinan (kesedagingan, komunio kasih,dan kesenasiban seumur hidup) masih boleh dikatakan sebagai perkawinan Katolik?  Sangat menyedihkan jika masih ada petugas pastoral yang berpegang satu-satunya prinsip “apa pun masalahnya yang penting jangan cerai”.  Oleh sebab itu, solusi juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip Perkawinan Katolik secara utuh. 

        Perkawinan adalah ungkapan Kasih yang hidup, bahkan Kasih ini pun bersumber dari Allah sendiri.  Salah satu aspek Kasih adalah pengampunan, dan Allah yang kita imani juga Allah Maha Rahim yang menyediakan rahmat pengampunan tanpa batas. Dengan demikian, satu prinsip penting yang harus diyakini baik oleh peselikuh maupun yang diselingkuhi adalah SELINGKUH BUKAN DOSA/KESALAHAN YANG TAK TERAMPUNI.  Dengan syarat, terjadi pertobatan yang tulus dan niat untuk tidak mengulangi perbuatan pada pihak peselingkuh, dan kesediaan menerima kembali tanpa mengungkit masa lalu dari pihak yang diselingkuhi.  Dan keduanya sepakat untuk membangun kembali hubungan baru. Tentu saja untuk sampai pada syarat-syarat tersebut butuh proses dan pendampingan.

Dr.Paul Subiyanto

Paul Subiyanto

Dr.Paulus Subiyanto,M.Hum --Dosen Bahasa Inggris di Politeknik Negeri Bali ; Penulis buku dan artikel; Owner of Multi-Q School Bal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *