Mewujudkan Kesempurnaan Hukum dalam Keluarga
Saudara-saudari terkasih dalam Kristus, pada hari ini, Rabu Pekan III Prapaskah, tanggal 11 Maret 2026, Sabda Tuhan mengajak kita untuk merenungkan makna ketetapan dan hukum Allah, serta bagaimana kita menghidupinya di dalam panggilan kita sebagai sebuah keluarga.
Dalam bacaan pertama dari Kitab Ulangan (Ul 4:1, 5-9), Musa mengingatkan bangsa Israel akan pentingnya menjaga dan melakukan ketetapan Allah dengan setia. Musa dengan tegas berpesan, “Waspadalah dan berhati-hatilah, supaya jangan engkau melupakan hal-hal yang dilihat oleh matamu sendiri itu… Beritahukanlah semuanya itu kepada anak-anakmu dan kepada cucu cucumu serta cicitmu”.
Pesan ini secara khusus menyoroti peran luhur keluarga sebagai “Gereja Domestik” (Gereja Rumah Tangga). Di tengah dunia yang sering kali menawarkan nilai-nilai yang bertentangan dengan Injil, keluarga-keluarga Katolik dipanggil untuk menjadi tempat pertama di mana hukum kasih diajarkan dan dihayati secara nyata.
Pendidikan iman di dalam keluarga bukanlah sekadar proses menghafal perintah-perintah Allah, melainkan sebuah teladan hidup. Jika kita memandang kepada semangat Keluarga Kudus Nazaret, kita melihat sebuah ketaatan yang hidup dan tulus kepada kehendak Allah.

Bunda Maria menaati kehendak Bapa dengan jawaban fiat-nya (“Terjadilah padaku menurut perkataanmu”), dan Santo Yusuf dengan diamnya menaati setiap perintah Tuhan demi melindungi keluarganya.
Mereka membesarkan Yesus dalam ketaatan pada hukum Taurat, namun ketaatan mereka didorong oleh cinta yang mendalam kepada Allah, bukan sekadar kewajiban hukum yang kaku.
Dalam Injil hari ini (Matius 5:17-19), Yesus bersabda, “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya”.
Kata “menggenapi” di sini memiliki makna yang sangat dalam; Yesus membawa hukum tersebut kepada tujuan akhir yang sesungguhnya. Yesus menyempurnakan hukum Taurat dan kitab para nabi dengan memberikan nafas baru di dalamnya, yaitu hukum kasih.
Bagi kita sebagai orang tua dan anak dalam keluarga Katolik, menggenapi hukum berarti mendasari segala aturan, kedisiplinan, dan rutinitas di rumah dengan roh cinta kasih Kristus.
Ketaatan anggota keluarga pada aturan rumah tidak boleh didorong oleh rasa takut akan hukuman, melainkan sebagai ekspresi kasih dan rasa syukur atas rahmat Allah.
Ketika anak-anak melihat orang tua mereka setia pada hukum Tuhan melalui kejujuran, sikap saling mengampuni, dan kemurahan hati, maka mereka akan belajar bahwa hukum Tuhan bukanlah sebuah beban yang mengekang, melainkan jalan menuju kehidupan yang bermartabat dan damai sejahtera.
Masa Prapaskah ini adalah kesempatan yang penuh rahmat bagi keluarga kita untuk melakukan pemeriksaan batin: sejauh manakah kasih, sebagai hukum tertinggi, telah sungguh-sungguh mewujud dalam pola pikir, pola rasa, dan tindak tanduk kita di dalam rumah?
Apakah kita lebih sering menghakimi kesalahan anggota keluarga, atau kita mendidik dan membawa mereka pada sikap belas kasih? Kesempurnaan hukum sejatinya dirangkum dalam diri Yesus yang adalah wujud belas kasih Bapa sendiri.
Mari kita jadikan Keluarga Kudus Nazaret sebagai kompas dalam membangun keluarga kita. Mereka hidup sederhana, senantiasa mematuhi perintah Tuhan, dan menjadikan kasih Tuhan sebagai pengikat kesempurnaan di tengah tantangan hidup.
Tindakan mengasihi di dalam keluarga adalah bentuk nyata partisipasi kita dalam misi Yesus yang menggenapi segala hukum.
Semoga keluarga kita senantiasa memancarkan kebijaksanaan dan akal budi di tengah masyarakat, dan terus mewariskan terang iman ini kepada anak, cucu, dan generasi kita selanjutnya. Amin.

