Toleransi Macam Apa?
Sholawat di Prambanan, ibadah di Gereja dibubarkan, mana negara? Kapan hadir untuk seluruh anak negeri. Tidak menjadi pelindung mayoritas, malah harusnya yang dilindungi yang kecil. Kebalik-balik pola pikirnya.
Ibadah di tempat sendiri dipersekusi, eh acara agama di rumah ibadah lain malah bangga. Miris, Pekan Suci kemari nada acara ibadah di tempat sendiri didemo, eh kini, flyer adanya sholawatan di pelataran Candi Prambanan. Ingat dan catat pelataran, sama juga tempat untuk konser music. Sudah pernah terlaksana adanya kegiatan dan acara hiburan di bagian ini.
Nah, apakah bisa misalnya pelataran Masjid Agung Jawa Tengah, konteks ini Candi Prambanan di Jawa Tengah, boleh untuk acaran KKR atau sejenisnya misalnya. Jika pun boleh, ini sih bukan toleransi, namun tidak empan papan.
Sejatinya, sholawatan di pelataran Candi Prambanan ini bukan hal baru, lihat saja ada masjid atau musholla di pelataran candi-candi besar, seperti Borobodur, Prambanan, dan pastinya tempat ibadah Hindu Budha lainnya, yang sekaligus menjadi tempat wisata.
Nah, jika dibalik, seumpama di Masjid Al Jabbar yang dibangun dengan dana pemerintah, dibangun juga kuil kecil, kapel, pekong, apa boleh? Tentu ini adalah pola pikir, tuntutan somplak yang tidak berguna untuk hidup bersama dengan damai, dan dalam falsafah Pancasila.
Jembatan Silaturahmi, yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan katedral Jakarta itu tidak ada gunanya. Sebatas simbol, ketika dalam hidup sehari-hari tidak terjadi kebebasan beragama. Lihat saja berapa banyak penghentian, pembubaran, dan persekusi ibadah agama lain. Penegak hukum ketakutan, jerih melihat massa yang beringas. Beriman model apa, hukum macam mana demikian itu?
Toleransi itu tidak semata simbol, ucapan selamat ini dan itu, atau malah ngawur dengan pengajian di depan gereja atau KKR di halaman masjid. Tidak begitu. Ngawur. Jauh lebih penting adalah kebebasan untuk mengekspresikan ibadahnya dengan aman, damai, dan leluasa. Tidak ada pemaksaan atribut ini dan itu, melihat aksi agama lain dianggap membahayakan imannya, padahal mereka show off force dengan seenaknya sendiri.
Pancasila masih dasar negara, agama diakui dan dijamin UUD bahkan, namun fakta lapangan jauh dari itu semua. Belum lagi penegakan hukum yang sangat lemah. Mengawal ibadah di jalanan, pas ada pembubaran ibadah di rumah ibadah mereka melempem. Pengawal negara, bukan pengaman umat mayoritas. Ini harus dicamkan dulu dalam benak penegak hukum. Jangan afiliasi pribadi menjadi pembenar sebagai apparat negara.
Susah jika sudah toleran dari pikiran, hanya sekadar jargon dan kalimat saleh beragama semata. Perlu kerja keras untuk membumikan toleransi semata. Bhineka Tungga Ika makin jauh hari-hari ini.
Salam JMJ
Susy Haryawan

