Maaf yang Kehilangan Makna di Negeri “Religius”
Arogansi dan Keberanian Komunal yang Menggerus Rasa Malu
Miris menyaksikan serangkaian tindakan memalukan yang dilakukan oleh oknum warga Indonesia belakangan ini. Tiga narasi berikut mewakili fenomena “krisis malu” yang kian akut.
Pertama, insiden seorang ibu yang mengamuk di bus Transjakarta hanya karena permintaannya untuk meminta kursi ditolak. Caci maki keluar dari mulut seseorang yang secara usia seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.
Kedua, seorang oknum dosen yang meludahi kasir di pusat perbelanjaan hanya karena tak terima ditegur untuk mengantre. Ironisnya, setelah viral, ia meminta maaf namun dibarengi pembelaan diri yang manipulatif. Ia mengaku tersulut emosi karena “dipersulit”, padahal bukti visual menunjukkan sebaliknya. Kini, setelah terdesak oleh sanksi profesi, ia memohon penyelesaian damai dengan alasan karier dan nama baiknya rusak. Pertanyaannya: di mana nalar dan etika seorang pendidik jika bertindak tanpa berpikir panjang?
Ketiga, perilaku remaja yang berkendara tanpa helm sambil merokok. Saat ditegur karena abu rokoknya membahayakan orang lain, mereka justru menyerang dan menendang sang penegur. Ujung-ujungnya? Meminta maaf setelah identitasnya tersebar luas.
Ketika Maaf Menjadi Sekadar Tameng
Permintaan maaf dalam kasus-kasus di atas (kecuali si ibu yang belum menunjukkan iktikad baik) terasa hambar. Mereka tidak meminta maaf karena merasa bersalah, melainkan karena takut kehilangan pekerjaan, reputasi, atau tekanan publik.
Apalah arti kata maaf jika tanpa rasa sesal? Permintaan maaf jenis ini cenderung bersifat transaksional—sekadar cara instan untuk “selesai” dan mencari aman, tanpa ada jaminan perilaku tersebut tidak akan terulang. Sulit mempercayai bahwa tindakan biadab tersebut hanyalah “emosi sesaat”. Sebaliknya, itu adalah cerminan karakter yang arogan, egois, dan merasa paling benar. Perubahan sikap membutuhkan kerendahan hati, sesuatu yang tampaknya menjadi barang langka saat ini.
Akar Masalah: Krisis Keteladanan dan Salah Kaprah Penghormatan
Fenomena ini tidak lahir di ruang hampa. Ada beberapa faktor yang memperparah situasi ini:
- Krisis Keteladanan: Seringkali tokoh publik atau pemuka agama mempertontonkan arogansi yang sama. Mereka membangun narasi “khilaf” sebagai jalan pintas untuk lepas dari tanggung jawab hukum dan etika.
- Pemujaan pada Atribut: Masyarakat kita cenderung menghormati harta, tahta, dan gelar akademis di atas kepribadian. Perasaan “lebih” karena kaya atau berpangkat membuat seseorang merasa berhak abai pada nilai kemanusiaan.
- Hilangnya Rasa Malu: Di negeri ini, keberanian sering disalahartikan. Berani melanggar hukum dan etika dianggap sebagai kekuatan. Bahkan saat bersalah, pelaku masih mampu merangkai narasi untuk menyalahkan pihak lain.
- Penyalahgunaan Dogma: Sangat memprihatinkan ketika agama dijadikan tameng untuk berlindung dari konsekuensi perbuatan. Tanggung jawab adalah bagian dari iman, namun kini seringkali dikaburkan demi membela ego kelompok atau pribadi.
Mengembalikan Peran Pendidikan dan Agama
Dunia pendidikan seharusnya melahirkan pribadi yang jujur dan tahu malu. Sayangnya, institusi pendidikan terkadang justru menjadi tempat bagi individu untuk mahir memutarbalikkan fakta demi melindungi kepentingan diri.
Begitu pula dengan agama. Sudah saatnya kita berhenti menjadikan agama sebatas ritual dan dogma jika perilaku kita masih abai terhadap kemanusiaan. Di mana fungsi agama sebagai kompas moral jika perilaku biadab terus hadir tanpa rasa malu?
Jika perilaku masyarakatnya kian menjauh dari nilai-nilai adiluhung, masih layakkah kita membanggakan diri sebagai bangsa yang religius dan ber-Pancasila?
Pada akhirnya, permintaan maaf tidak boleh hanya menjadi ritual ‘cuci tangan’ untuk menyelamatkan reputasi yang terlanjur cacat. Tanpa diikuti oleh rasa malu dan konsekuensi yang nyata, kata maaf hanya akan menjadi sampah kata-kata yang kehilangan kesaktiannya. Jika kita masih ingin disebut sebagai bangsa yang beradab dan religius, maka integritas harus diletakkan di atas harga diri, dan rasa kemanusiaan harus lebih tinggi dari sekadar gelar atau jabatan. Perubahan ini harus dimulai dari keberanian untuk mengakui kesalahan dengan tulus, bukan karena takut viral, melainkan karena sadar bahwa martabat manusia terletak pada etikanya.
Salam JMJ
Susy Haryawan

