Orang Katolik Bisa Cerai?
Bella adalah ibu muda berputeri satu,berparas manis dan penampilan menarik. Sejak muda aktif di gereja,apalagi punya talenta suara merdu. Pada saat melantunkan Mazmur dengan penjiwaan penuh, umat pun terasa terhanyut. Sudah jadi rahasia umum, Bella adalah seorang single parent karena 8 tahun yang lalu suaminya minggat dengan wanita lain dan tak pernah kembali. Konon suaminya sudah ” nikah” dengan wanita itu dan punya anak juga. Sebenarnya Bella sudah berusaha dengan berbagai cara agar suaminya mau kembali dan memulai hidup baru lagi sebagai keluarga. Tetapi sia-sia, suami sudah sangat terikat dengan wanita itu.
Awalnya Bella menjalani hidup dengan tegar, menganggap ini semua sebagai salib yang harus dipikul. Ia harus setia, menikah sekali dan tak terceraikan sebagaimana yang diajarkan Gereja kepadanya. Namun akhir-akhir ini ia menjalin hubungan dengan seorang laki-laki yang semakin hari semakin cocok dan semakin dekat. Tentu hal ini tak luput dari gunjingan umat parokinya. Bella merasa menemukan orang yang cocok dan bisa menerima dia dan anaknya namun hubungan ini terhalang statusnya yang masih terikat perkawinan Katolik yang tak terceraikan. Pernah terbersit pikiran untuk menikah di luar Gereja Katolik, tetapi hati kecilnya menolak. Sebagai orang Katolik juga harus taat dengan ajaran Gereja.
Dalam kegalauan itu, Bella memghadap Pastor Paroki dan menyampaikan semua persoalannya. Di luar dugaannya, Pastor berkata,” Kamu bisa mengajukan pembatalan perkawinan atau anulasi”. Selanjutnya Pastor menjelaskan prosedur bagaimana mengajukan anulasi.” Kamu harus sabar karena proses bisa panjang dan melelahkan”, kata Pastor. Bella sudah mantab merasa ada secerah harapan untuk keluar dari kegelapan dan memulai hidup baru.
Segala persyaratan administrasi disiapkan untuk mendaftar ke pengadilan tribunal keuskupan. Proses pun bergulir, pemeriksaan juga sidang pun dijalani dengan tekun sampai akhirnya setelah satu tahun, keputusan anulasi pun dijatuhkan. Perkawinan dengan suami telah dibatalkan oleh pengadilan tribunal gereja, dan ia pun menjadj orang bebas, liber, available, tidak ada lagi halangan untuk menikah lagi secara Katolik.
Kasak-kusuk mulai merebak, orang Katolik kog bisa cerai ya? Pada kesempatan Homili, Pastor menjelaskan kepada umat perbedaan anulasi dan perceraikan. Ada bapak yang berbisik,” Kalau gitu saya bisa ajukan cerai ya?”. Rupanya Pastor pun menangkap,” Tidak setiap permintaan bisa diajukan, harus diteliti secara mendalam. Benar- benar harus ada alasan yang kuat baru bisa diajukan. Selanjutnya pun akan ada pemeriksaan yang mendalam”. Bapak itu pun menundukkan kepala sambil tersipu.